KETAHANAN NASIONAL
LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak proklamasi 17 Agustus 1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari
gejolak dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat
membahayakan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
– Agresi Militer Belanda.
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan
posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk,
telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan
negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat
membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Meskipun dihadapkan terhadap tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka, bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.
Negara Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana sistem pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh: Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Untuk itu bangsa Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Tujuan nasional menjadi pokok pikiran ketahanan
nasional karena sesuatu organisasi dalam proses kegiatan untuk mencapai tujuan
akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal sehingga
perlu kondisi yang siap menghadapi
TUJUAN NASIONAL
Tujuan ketahanan nasional pada dasarnya untuk
menghadapi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan. Jadi semakin kuat
ketahanan nasional suatu bangsa semakin dapat menjamin kelangsungan hidup atau
survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional melalui pembinaan tingkat ketahanan mulai dari ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
Oleh karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan nasional nasional melalui pembinaan tingkat ketahanan mulai dari ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan, ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FALSAFAH & IDEOLOGI NEGARA
FALSAFAH KETAHANAN NASIONAL
Falsafah dan ideologi juga menjadi pokok pikiran. Hal
ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi sebagai
berikut:
– Alinea pertama menyebutkan:
“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu hak segala bangsa
dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.”
Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
– Alinea kedua menyebutkan:
“dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka,
berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih
(cita-cita).
– Alinea ketiga menyebutkan:
“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaannya.”
Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka
kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan
dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan:
“Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan social, maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan Negara Republik Indonesia
yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan:”
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
5. Serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai
yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia.
Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi
diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta
gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya
diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan bahwa kebenaran
ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang
konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah
pembinaan sebagai berikut:
- Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
- Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
- Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
- Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
- Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme
- Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain
Ketahanan Nasional
“Kondisi dinamik bangsa
Indonesia yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi
berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam menghadapi dan megatasi Ancaman, Gangguan, Hambatan,
Tantangan (AGHT) baik yang datang dari dalam maupun dari luar negeri untuk
menjamin identitas, integritas dan kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam
mencapi tujuan nasionalnya.”
Ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional
yang harus diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue,
secara pribadi, keluarga, daerah dan nasional.
Keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional, berdasarkan pemikiran geostrategis berupa
konsepsi yang dirancang dan dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan
konstelasi geografis Indonesia
Asas – asas ketahanan nasional Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia, diantaranya:
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
2. Asas
komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke
dalam dan ke luar
Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan
kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak
mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian
bangsa.
2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat
meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan
negara serta kondisi lingkungan strategisnya.
3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia
makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat
daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.
4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak
mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan
kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta
saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian
bangsa.
Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara meliputi:
- Pengaruh Aspek Ideologi
- Bidang politik
- Bidang sosial
- Bidang kebudayaan
- Bidang keagamaan
Keberhasilan dari ketanan
nasional ini meliputi beberapa aspek, diantaranya:
Aspek Ekonomi
1.
Membuat sistem
perekonomian Indonesia yang dapat mengarahkan pada kemakmuran, kesejahteraan
yang adil serta merata di seluruh wilayah Nusantara.
2.
Ekonomi kerakyatan
harus dapat menghindari dari sistem free fight liberalisme, etatisme, dan
monopoli ekonomi.
3.
Pembangunan
ekonomi merupakan aspek pembagian hasil pembiayaan yang harus di bagi secara adil
dan merata.
4.
Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya harus memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
Aspek Sosial Budaya
1.
Dalam kehidupan
sosial budaya perlu adanya rasa saling menghargai antar budaya yang ada di
tanah air serta harus melestarikan kebudayaan yang di miliki Indonesia, karena
sosial budaya merupakan suatu bentuk ciri budaya indonesia yang wajib di
lestarikan agar sosial budaya indonesia tidak mudah hilang dengan adanya
perubahan zaman.
Aspek Ilmu Pengatahuan
1.
Perlu adanya
peningkatan pengetahuan umum yang luas dengan mengembangkan sistem pendidikan
yang terprogram bagi kalangan menengah bawah serta untuk warga yang bertempat
tinggal di pedesaan karena pendidikan perlu di bina sejak dini agar bisa
mengkuti perkembangan zaman.
2.
Membuat suatu
karya yang inovasi agar dapat merangsang pola pikir sehingga dapat bersaing
secara global.
3.
Memberikan
informasi secara luas baik internasional maupun nasional.
4.
Memperbaikin
kualitas pelayanan pendidikan.
5.
Mewujudkan rasa
keinginan masyarakat dalam berbudaya IPTEK.
Aspek Politik :
1.
Dalam aspek
politik dalam negeri harus di buat sistem pemerintahaan yang berdasarkan hukum
yang ada. Harus adanya suatu komunikasi politik antara pemerintah dan
masyarakat agar dapat mengatahui respon atau timbal balik dalam kegiatan
politik yang di buat pemerintah dan keinnginan dari masyarakat.
2.
Dalam aspek
politik luar negeri harus meningkatkan kerjasama internasional, meningkatkan
kualitas sumber daya manusia yang harus dilaksanakan dengan terprogram dari
sistem pendidikan, pelatihan, dan penyuluhan agar tidak tertinggal jauh dari
negara lain.
Aspek Ketahanan dan
Keamanan
1.
Menciptakan
semangat perjuangan bangsa, memiliki sifat keuletan dan pantang menyerah dalam
mencapai keberhasilan ketahanan nasional Indonesia.
2.
Memiliki rasa
peduli dan sadar dalam memperbahurui aspek politik, ekonomi, sosial budaya, ketahanan
dan keamanan nasional Indonesia.
3.
Apabila semua itu
dapat dilakukan secara terprogram maka semua rakyat Indonesia dapat merasakan
keberhasilan ketahanan nasional.
KEBERHASILAN KETAHANAN
NASIONAL INDONESIA
Mewujudkan Keberhasilan
Ketahanan Nasional
-
Aspek Ekonomi
Pencapaian tingkat ketahanan ekonomi memerlukan pembinaan sebagai berikut:
•
Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah
Nusantara melalui eknomi kerakyatan
•
Ekonomi kerakyatan
harus menghindari sistem free fight liberalism, etatisme, dan monopoli ekonomi
•
Pembangunan
ekonomi merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan
•
Pemerataan
pembangunan dan pemanfaatan hasilnya dengan memperhatikan keseimbangan dan
keserasian pembangunan antarwilayah dan antar sektor.
-
Aspek Sosial
Budaya Untuk mewujudkan keberhasilan ketahanan sosial budaya warga negara
Indonesia perlu:
•
Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat
Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu,
cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi
dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
-
Aspek Pertahanan
dan Keamanan Mewujudkan kekuatan Hankam Untuk mewujudkan keberhasilan Ketahanan
Nasional setiap warga negara Indonesia perlu:
•
Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam
bentuk perjuangan non fisik yang disertai keuletan dan ketangguhan tanpa kenal
menyerah dan mampu mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka menghadapi
segala tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang datang dari luar maupun
dari dalam untuk menjamin identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan
negara serta pencapaian tujuan nasional.
•
Sadar dan peduli
akan pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan.
-
Aspek Ilmu
Pengetahuan Untuk mecapai percepatan kemandirian dan kesejahteraan berbasis
dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
•
Dilakukan lewat
penguatan empat pilar knowledge based economy (KBE), yaitu:
Ø Sistem pendidikan
Ø Sisten inovasi
Ø Infrastruktur masyarakat informasi
Ø Kerangka kelembagaan, peraturan perundangan
Keberhasilan yang
Diperoleh dari Ketahanan Nasional
1.
Memiliki semangat
perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non fisik yang berupa keuletan dan
ketangguhan yang tidak mengenal menyerah yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional dalam rangka menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan
dan hambatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2.
Sadar dan peduli
terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada aspek ideologi, politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan, sehingga setiap warga negara Indonesia
baik secara individu maupun kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut,
karena bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi Iebih cinta kemerdekaan. Hal
itu tercermin akan adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air
Sumber:
Komentar
Posting Komentar