Ilmu
Teknologi dan Pengetahuan Lingkungan
KEBERLANJUTAN PEMBANGUNAN
Pada tahun 1980 istilah
keberlanjutan pembangunan atau sustainable development. Menjadi isu aktual
pembangunan yang penting di seluruh Negara di dunia ini setelah diperkenalkan
dalam World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia) yang diterbitkan
oleh United Nations Environment Programme (UNEP), International Union for
Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), dan World Wide Fund for
Nature (WWF).
Pada 1982, UNEP menyelenggarakan sidang istimewa
memperingati 10 tahun gerakan lingkungan dunia (1972-1982) di Nairobi, Kenya.
Menghasilkan terbentuknya Komisi Dunia untuk Lingkungan dan Pembangunan (World
Commission on Environment and Development – WCED).
Tujuan utama dari pembangunan adalah untuk memenuhi
kebutuhan serta aspirasi dari rakyat. Kebutuhan utama manusia ialah sandang,
pangan dan papan. Maka dari itu pembangunan perlu dilakukan untuk memenuhi
kebutuhan manusia, selain untuk mencapai cita-cita agar hidup lebih baik.
Konsep keberlanjutan pembangunan mengimplikasikan
batas bukan absolut, akan tetapi batas yang ditentukan oleh teknologi dan
organisasi masyarakat serta oleh kemampuan kehidupan bumi menyerap dampak
kegiatan manusia.
Keberlanjutan pembangunan adalah pembangunan yang
memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengurangi kemampuan generasi mendatang
untuk memenuhi kebutuhannya. Prinsip-prinsip keberlanjutan pembangunan adalah
sebagai berikut:
1.Menjamin pemerataan dan keadilan sosial
2.Menghargai keanekaragaman (diversity)
3.Menggunakan pendekatan integratif
4.Meminta perspektif jangka panjang
Di dalam keberlanjutan pembangunan terkandung dua
gagasan penting, yaitu kebutuhan esensial untuk memberlanjutkan kehidupan
manusia serta gagasan keterbatasan yang bersumber pada kondisi teknologi dan
organisasi sosial terhadap kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan kini
dan hari depan. Sehingga untuk memenuhi dua gagasan tersebut diperlukan
syarat-syarat untuk keberlanjutan pembangunan, sebagai berikut:
1.Keberlanjutan Ekologis
2.Keberlanjutan Ekonomi
3.Keberlanjutan Sosial dan Budaya
4.Keberlanjutan Politik
5.Keberlanjutan Pertahanan dan Keamanan
Keberlanjutan pembangunan perlu mendapatkan perhatian
agar suatu daerah dapat dikembangkan dengan tidak mengganggu ekosistem
lingkungan yang ada. Serta diperlukan pembangunan yang merata disetiap daerah
tanpa merusak ekosistem makhluk hidup. Masyarakat setempat tidak terpinggirkan
kepentingannya untuk pemenuhan kebutuhan hidup yang lebih baik.
MUTU LINGKUNGAN HIDUP
Pengertian
tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman
untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan
pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam
perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu
lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran,
erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan ? Secara
sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang
dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di
suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang
membuat orang betah / kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan
hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar / fisik seperti makan minum, perumahan
sampai kebutuhan rohani / spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan
sebagainya.
Indonesia adalah sebuah
negara tropis yang kaya akan sumber daya alam. Melimpah ruahnya sumber daya
alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak zaman dulu. Penjajahan yang terjadi
di tanah air tercinta ini pun awalnya adalah perebutan akan potensi sumber daya
alam ini.
Secara alami, kehidupan
ini memang merupakan hubungan yang terjadi timbal – balik antara Sumber Daya
Manusia dan Sumber Daya Alam (baik yang dapat diperbaharui atau pun tidak).
Hubungan timbal – balik tersebut pada akhirnya adalah penentu laju pembangunan.
Faktor – faktor yang mempengaruhi dan menentukan perkembangan pembangunan
adalah lingkungan sosial (jumlah, kepadatan, persebaran, dan kualitas
penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial budaya, ekonomi, politik, teknologi,
dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya
Indonesia sebagai negara subur makmur dengan kondisi alam yang sangat mendukung
ditambah pula dengan potensi sumber daya mineral yang juga ternyata sangat
melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai saat ini hanya bisa menjadi negara
berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor yang kemudian menyebabkan
Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah satunya adalah pengelolaan
negara yang tidak profesional termasuk dalam hal pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup
dibedakan berdasarkan :
·
Lingkungan
biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang
berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan
makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik
terdiri dari benda – benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari.
Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen
berlangsung seimbang.
·
Lingkungan sosial
ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam
memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi
dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan
dan kebutuhan lainnya.
·
Lingkungan budaya
adalah segala kondisi, baik berupa materi (Benda) maupun non materi yang
dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya
dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non
materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan
sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan
tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya
dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
RESIKO LINGKUNGAN YANG TIDAK
SEHAT
Penularan Penyakit Melalui Air.
Air adalah mutlak bagi
kehidupan. Tetapi jika kualitas air tidak di perhatikan, maka air dapat menjadi
sumber penyebab penyakit. Air dapat mengandung zat – zat kimia yang berbahaya
untuk kehidupan, bila terdapat pencemaran dengan berbagai sumber alam maupun
sumber kehidupan manusia. Banyak penyakit menular yang bersumber pada air.
Penyakit virus dapat bersumber pada air, seperti radang mata yang sering di
dapat setelah berenang di kolam yang kurang terpelihara. Air selain dapat
menularkan penyakit secara langsung, dapat juga menjadi tempat perindukkan
berbagai macam penyakit. Berbagai serangga memerlukan air untuk berkembang biak
seperti nyamuk yang dapat menularkan berbagai macam penyakit. Tumbuhan air
juga dapat menjadi habitat dari faktor penyakit. Keong air yang dapat
memerlukan schistosomiasis dari tumbuh – tumbuhan air itu. Tikus dan binatang
lainnya yang hidup di sekitar air juga dapat menjadi sumber penyakit manusia,
seperti penyakit leptopirosis.
Penularan Penyakit Melalui Udara.
Penyakit dapat ditularkan
dengan menghirup penyebab penyakit dalam pernafasan. Penyakit influenza dan
tuberkulosis adalah contoh – contoh yang terinfeksi melalui udara. Pencemaran
udara dengan berbagai bahan kimia dapat menyebabkan kerusakkan langsung pada
paru – paru. Selain itu dapat menyebabkan iritasi pada paru – paru sehingga
mudah terserang oleh penyakit infeksi sekunder seperti TBC. Selain itu bahan –
bahan kimia ini banyak di duga sebagai penyebab kanker paru – paru misalnya
exhaust fume kendaraan bermotor.
Penularan Penyakit Melalui Tanah.
Air tanah banyak
mengandung penyakit, terutama jika tercemar oleh kotoran manusia dan hewan,
baik secara sengaja maupun tidak sengaja. Penyakit tetanus dapat terjadi jika
luka kena tanah, jika tanah tercemar oleh kotoran hewan atau manusia, yang
mengandung penyebabnya yakni clostridiumtetani. Di dalam tanah juga banyak di
temukan bentuk – bentuk infeksi berbagai parasit. Cacing – cacing perut
penyebarannya melalui tanah, telornya di keluarkan dengan tinja. Jika sampai di
tanah, telor – telor itu akan tumbuh menjadi bentuk infektif yang sudah siap
untuk tumbuh di dalam badan manusia. Cara penularan dapat terjadi jika telor –
telor yang masak ini tertelan oleh makanan yang tercemar oleh tanah yang
mengandung telor tadi atau memakai tangan yang kotor.
Pasal 47
·
Setiap usaha dan / atau kegiatan yang
berpotensi menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan hidup, ancaman
terhadap ekosistem dan kehidupan, dan / atau kesehatan dan keselamatan manusia
wajib melakukan analisis resiko lingkungan hidup.
·
Analisis resiko lingkungan hidup
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi :
·
Pengkajian resiko ;
- Pengelolaan resiko ; dan / atau
- Komunikasi resiko.
- Ketentuan lebih lanjut mengenai analisis resiko lingkungan hidup diatur dalam Peraturan Pemerintah.
KESADARAN LINGKUNGAN
Neolaka
(1991), menyatakan bahwa kesadaran lingkungan adalah keadaan tergugahnya jiwa
terhadap sesuatu, dalam hal ini lingkungan hidup, dan dapat terlihat pada
prilaku dan tindakan masing-masing individu. Hussel yang dikutip Brawer
(1986), menyatakan bahwa kesadaran adalah pikiran sadar (pengetahuan) yang
mengatur akal, hidup wujud yang sadar, bagian dari sikap/prilaku, yang
dilukiskan sebagai gejala dalam alam dan harus dijelaskan berdasarkan prinsip
sebab musebab. Tindakan sebab, pikiran inilah menggugah jiwa untuk membuat
pilihan, misalnya memilih baik-buruk, indah-jelek.
Buletin Para Navigator
(1988), menyatakan bahwa kesadaran adalah modal utama bagi setiap orang yang
ingin maju. Secara garis besar sadar itu dapat diukur dari beberapa aspek
antara lain :
- kemampuan membuka mata dan menafsirkan apa yang dilihat
- kemampuan aktivitas
- kemampuan berbicara.
Seseorang bisa dikatakan
sadar akan lingkungan jika orang tersebut bisa memenuhi ketiga aspek diatas.
Dari segi lain kesadaran adalah adanya hak dan kemapuan kita untuk menolak
melakukan keinginan orang lain atau sesuatu yang diketahui buruk/tidak
bermanfaat bagi dirinya.
Daniel Chiras
(Neolaka;2008) menyatakan bahwa dasar penyebab kesadaran lingkungan adalah
etika lingkungan. Etika lingkungan yang sampai saat ini berlaku adalah etika
lingkungan yang didasarkan pada sistem nilai yang mendudukkan manusia bukan
bagian dari alam, tetapi manusia sebagai penakluk dan pengatur alam. Di dalam
pendidikan lingkungan hidup, konsep mental tentang manusia sebagai penakluk
alam perlu diubah menjadi manusia sebagai bagian dari alam.
HUBUNGAN LINGKUNGAN
DENGAN PEMBANGUNAN
Peningkatan
usaha pembangunan, maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumber daya
untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan-permasalahan dalam
lingkungan hidup manusia. Sumber alam adalah komponen terpenting dalam
melalukan pembangunan karena dari sumber alam ini lah yang memenuhi kebutuhan
manusia.
Dalam penggunaan sumber
alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem proyek pembangunan, jika
keseimbangan ini terganggu bisa membahayakan kehidupan umat.
Harus dicari jalan keluar
yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses
pembangunan, penggalian sumber daya, dan masalah pengotoran atau perusakan
lingkungan hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai
akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat
langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam
secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi,
gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.
Kerugian-kerugian dan
perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan
yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya
dalam setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian
lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan
umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaimana cara
pengelolaannya apakah secara tradsiional atau memakai teknologi modern,
termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas
hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan terkait dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
PENCEMARAN DAN
PERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH PROSES PEMBANGUNAN
Pada
suatu wilayah atau daerah yang sedang berkembang dan membangun tentunya dalam
proses pembangunan tersebut membutuhkan lahan dan sumber daya yang sangat
tinggi. Namun dalam pemanfaatan lingkungan yang dilakukan masih banyak energi
dan sumber daya yang terbuang percuma, dan mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Misalkan saja pengalih fungsian hutan atau lahan gambut sebagai lahan
perkebunan Sawit, pertambangan Batu Bara dan lain sebagainya.
Dalam pemanfaatan sumber
daya alam dan lingkungan yang baik, perlu adanya perencanaan pembangunan yang
ekonomis dan efisien. Dengan perencanaan yang baik tentunya pemanfaatan SDA
pada lingkungan akan lebih efisien dan tidak terbuang percuma yang berakibat
pencemaran lingkungan.
Industrialisasi merupakan
pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan kehidupannya.
Hal terseut antara lain disebabkan terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi
merupakan suatu jawaban terhindarnyan tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Yang perlu mendapatkan perhatian ialah bahwa industri merupakan
salah satu sektor pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari
lingkungan. Apabia hal ini tidak dapat perhatian serius maka ada kesan bahwa
antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin
maju industri maka semakin rusak lingkungan hidup itu.
Industri yang menggunakan
teknologi untuk meningkatkan taraf hidup manusia akan memberikan dampak begatif
pula berupa pencemaran dan kerusakan lingkungan. Unsur – unsur pokok yang
diperlukan untuk kegiatan industri antara lain adalah sumber daya alam ( berupa
bahan baku, energi dan air), sumberdaya manusia ( berupa tenaga kerja pada
berbagai tingkatan pendidikan), serta peralatan.
Kegiatan pembangunan
industri yang melibatkan unsur – unsur tersebut dapat menimbulkan dampak
negatif yang berupa :
- Pandangan yang kurang menyenangkan bagi wilayah industri.
- Penurunan nilai tanah di sekitar industri bagi permukiman.
- Timbuk kebisingan oleh operasi peralatan.
Bahan – bahan buangan
yang dikeluarkan oleh industri dapat menggangu dan mengotori udara, air, dan
tanah.
- Perpindahan penduduk yang menimbulkan dampak sosial.
- Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat.
- Timbulnya kecemburuan sosial.
Beberapa kasus lingkungan
hidup yang menimbulkan korban manusia seperti pada akhir tahun 1950 yaitu
terjadinya pencemaran di Jepang yang menimbulkan penyakit sangat mengerikan
yang disebut penyakit itai-itai (aduh-aduh). Penyakit ini terdapat di daerah 3
Km sepanjang sungai Jintsu yang tercemari oleh Kadmium (Cd) dari limbah sebuah
pertambangan Seng (Zn). Penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa kadar
Cd dalam beras di daerah yang mendapat pengairan dari sungai itu mengandung
kadmium 10 kali lebih tinggi daripada daerah lain. Pada tahun 1953 penduduk
yang bermukim disekitar Teluk Minamata, Jepang mendapat wabah penyakit
neurologik yang berakhir dengan kematian. Setelah dilakukan penelitian terbukti
bahwa penyakit ini disebabkan oleh air raksa (Hg) yang terdapat di dalam limbah
sebuah pabrik kimia. Air yang dikonsumsi tersebut pada tubuh manusia mengalami
kenaikan kadar ambang batas keracunan dan mengakibatkan korban jiwa. Pencemaran
itu telah menyebabkan penyakit keracunan yang disebut penyakit Minamata.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dari
makalah ini kami menyimpulkan bahwa hubungan antara teknologi, sumber alam
serta pembangunan sangatlah berkaitan dengan erat maka demi menjaga kelestarian
lingkungan kita sebagai manusia harus menjaga kelestarian alam agar dapat
dinikmati dimasa mendatang. Melakukan pembangunanpun tidak boleh sembarangan
diperlukan perhitungan yang matang agar tidak terjadinya kerugian yang
berdampak pada lingkungan sekitar serta bagi manusia itu sendiri. Jangan sampai
melakukan pembangunan bisa berdampak kecemburuan sosial pada masyarakat. Karena
ala mini hanyalah titipan yang perlu kita jaga dan di lestarikan.
DAFTAR PUSTAKA
- http://hndr-acmilan.blogspot.com/2011/11/pencemaran-dan-perusakan-lingkungan.html
- http://blh.sidoarjokab.go.id/?p=38
- http://fnphotoart.blogspot.com/2014/04/makalah-kesadaran-lingkungan-mata-kuliah.html
- https://zulharno.wordpress.com/2011/11/23/hubungan-lingkungan-dengan-pembangunan/
- http://fnphotoart.blogspot.co.id/2014/04/makalah-keberlanjutan-pembangunan-mata.html
- https://ekofitriyanto.wordpress.com/2011/11/15/kemiskinan-dan-keterbelakangan/
- http://assidiqichywt.blogspot.com/2010/10/pertumbuhan-penduduk-dan-penyakit-yang.html
- http://sitisulissatuduatiga.blogspot.co.id/2014/11/pertambahan-atau-pertumbuhan-penduduk.html
- http://erinutami.blogspot.co.id/2012/11/dampak-pertumbuhan-penduduk-terhadap.html
- Hartono,
2009, Geografi 2 Jelajah Bumi dan Alam Semesta : untuk Kelas XI Sekolah
Menengah Atas/Madrasah Aliyah Program Ilmu Pengetahuan Sosial, Jakarta :
Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional, h. 34 – 46.
Komentar
Posting Komentar